Selamat Datang di
Semidang Group
Innovation, Integrity, Care, Competence
Tentang Semidang Group
Semidang merupakan sebuah perusahaan swasta nasional yang didirikan pada tahun 2014 di Jakarta, didirikan dengan tujuan untuk memberikan solusi terhadap pembiayaan proyek khususnya di bidang Jaminan Proyek. Semidang pada awal tahun 2018 dengan melihat potensi pembangunan yang terus meningkat mendirikan anak usaha baru di bidang Konstruksi dengan maksud ikut serta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pada tahun 2022 Semidang mendirikan Holding Company PT. Semidang Investama Indonesia dan penambahan lini usaha pada bidang Pengadaan dan Sewa Kendaraan.
GROUP USAHA
Group Perusahaan sebagai dua atau lebih badan usaha yang sebagian sahamnya dimiliki oleh orang atau oleh badan hukum yang sama baik secara langsung maupun melalui badan hukum lain, dengan jumlah atau sifat pemilikan sedemikian rupa, sehingga melalui pemilikan saham tersebut dapat langsung atau tidak langsung menentukan penyelenggaraan atau jalannya badan usaha.
BUDAYA PERUSAHAAN
Seperangkat nilai, kepercayaan, dan sikap yang mencirikan perusahaan yang diikuti oleh karyawan Semidang.
Layanan Kami
Bank Garansi
Menurut OJK Bank Garansi adalah agunan pembayaran yang diserahkan kepada pihak yang menerima agunan seandainya pihak yang dijamin tidak bisa menyelesaikan tanggung jawabnya.
Surety Bond
Surety Bond menurut OJK adalah Perjanjian 3 pihak antara Surety (Asuransi) dan Principal (Kontraktor) untuk menjamin kepentingan Obligee (Pemilik proyek), dimana apabila Principal gagal melaksanakan kewajibannya sesuai yang diperjanjikan dengan Obligee, maka Surety akan bertanggung jawab terhadap Obligee untuk menyelesaikan kewajiban Principal.
Custom Bond
Adalah Jaminan yang diberikan oleh Penjamin atas fasilitas kepabeanan yang diberikan oleh Penerima Jaminan yaitu Dirjen Bea dan Cukai untuk mengcover risiko apabila Terjamin tidak dapat memenuhi kewajibannya.
General Insurance
Secara umum, pengertian asuransi umum atau general insurance adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung jika terjadi kerusakan, kerugian, kehilangan pada harta benda. Dengan memiliki asuransi umum, maka Anda dapat terhindar dari kerugian atau menekan kerugian seminimal mungkin jika terjadi risiko. Ada bermacam-macam risiko kerugian yang bisa Anda hadapi, misalnya kebakaran, kerusakan, kecelakaan, kecurian, kehilangan, penerbangan yang telat, dan lain sebagainya.
General Contractor
Usaha atau kegiatan pengadaan barang /jasa yang diperlukan oleh Perusahaan yang meliputi: pengadaan barang, jasa konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya.
